Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, mengamankan 11 pelajar SMA yang terjaring razia saat sedang melakukan pesta miras di kawasan Pasar Cigombong, tengah malam. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi aksi tawuran di kalangan remaja sekolah.
Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, AKP Jaya Laksana, menjelaskan bahwa ke-11 pelajar tersebut terdiri dari 9 pelajar dari SMA Negeri 1 Cijeruk, dan masing-masing satu pelajar dari MA Asyukur dan SMK Tekindo. “Benar mereka kami amankan karena minum-minuman keras pada tengah malam, bahkan salah satu dari mereka masih menggunakan seragam sekolah,” kata AKP Jaya Laksana.
Para pelajar tersebut langsung digelandang ke Polsek Cijeruk dan pihak sekolah serta orang tua diundang untuk mendampingi anak-anaknya. AKP Jaya menekankan pentingnya peran sekolah dalam memberikan peringatan dan pengawasan maksimal terhadap siswa sepulang sekolah.
“Kami amankan anak-anak ini untuk kami bina, karena khawatir terjadinya aksi tawuran, ini sebagai antisipasi aksi tawuran antara remaja sekolah,” imbuh dia.
Kapolsek Cijeruk menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dan mencegah mereka keluyuran tengah malam. “Kami minta semua orangtua siswa untuk memberikan pengawasan ekstra kepada putra putrinya. Jangan sampai keluyuran tengah malam,” ujar Kapolsek Cijeruk.
Mahmudah, Guru BP SMAN 1 Cijeruk, mengungkapkan rasa kagetnya atas kejadian ini. “Dari awal masuk sekolah sebenarnya sudah ada tata tertib yang di tanda tangani orangtua siswa, kami mediasi dengan orangtua. Yang jelas ini membuat kami kaget, dan akan ada pendampingan khusus bagi siswa kami,” katanya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak agar terhindar dari perilaku negatif seperti minum-minuman keras dan potensi tawuran.