No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

1,5 Kilo Gram Sabu-sabu Berhasil di Ungkap Sat Narkoba Polresta Bogor Kota

September 18, 2024
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
1,5 Kilo Gram Sabu-sabu Berhasil di Ungkap Sat Narkoba Polresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat keras tertentu di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Selasa (17/9/2024).

Dalam kurun waktu bulan Agustus sampai bulan September 2024 Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 43 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu dan 6 tersangka diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Adapun 43 tersangka tersebut dengan rincian tersangka sabu-sabu sebanyak 24 orang dengan barang bukti seberat 1,5 kilo gram, tersangka ganja sebanyak 6 orang dengan barang bukti seberat 289,92 gram, tersangka tembakau sintetis sebanyak 4 orang dengan barang bukti seberat 550,57 gram dan tersangka obat keras tertentu dan psikotropika sebanyak 9 orang dengan barang bukti 3.151 butir, ujarnya.

Peredaran narkotika dan obat keras tertentu kami ungkap di seluruh wilayah Kota Bogor dan berkat pengungkapan narkoba jenis sabu ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 2000 orang dari penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor.

Baca Juga  Polres Kuningan Dukung Penuh Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso, kami menghimbau peran serta orang tua untuk selalu mengawasi serta waspada terhadap pergaulan anaknya dan kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran kejahatan narkotika di Kota Bogor dan generasi muda Kota Bogor generasi yang sehat “SAY NO TO DRUGS” serta warga Kota Bogor jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan Narkotika.

Para tersangka sabu dan ganja akan kami terapkan dengan pasal 111 (1), pasal 111 (2), pasal 112 (1), pasal 112 (2), pasal 113 (1), pasal 114 (1) dan pasal 114 (2)UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka salah guna obat keras tertentu akan kami terapkan dengan pasal 435 dan pasal 436 (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Majalengka Lepas Pendistribusian Bantuan Sosial Air Bersih dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Next Post

Polda Jabar Luncurkan Program Kesehatan Holistik, Jaga Kesehatan Personel Secara Menyeluruh

BeritaTerkait

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster
Berita

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Juli 4, 2025
[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa
CEK FAKTA

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

Juli 4, 2025
Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri
Berita

Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Juli 3, 2025

Berita Terbaru

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster
Berita

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Juli 4, 2025

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

Juli 4, 2025
Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Sabu Diamankan: Jaringan Pengedar Ditelusuri

Juli 3, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Rudal Indonesia Siap Dikirim ke Iran

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Rudal Indonesia Siap Dikirim ke Iran

Juli 3, 2025
Kapolres Sukabumi Pastikan Penanganan Kasus Perusakan Vila Tegas dan Cepat

Kapolres Sukabumi Pastikan Penanganan Kasus Perusakan Vila Tegas dan Cepat

Juli 2, 2025
Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan dalam Razia

Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan dalam Razia

Juli 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.