No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

16 Pengedar Narkoba Dibekuk, Polres Cirebon Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran

Oktober 30, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
16 Pengedar Narkoba Dibekuk, Polres Cirebon Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran

Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya dengan meringkus 16 tersangka dalam operasi penangkapan yang dilakukan selama September hingga Oktober 2024. Para tersangka ditangkap atas dugaan peredaran sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang tanpa izin edar.

“Dalam sebulan ini, kami sudah meringkus 16 tersangka dengan rincian tujuh tersangka pengedar sabu, satu pengedar tembakau sintetis, dan delapan pengedar obat-obatan tanpa izin edar,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, Selasa (29/10/2024).

Operasi penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya praktik peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar di Kota Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka telah aktif dalam jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut selama rentang waktu satu bulan hingga satu tahun.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Cirebon. Penyelidikan yang dilakukan pada 29 Agustus 2024 berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesenden, Kenang Jasa Pahlawan dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Setelah mengamankan RS, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada penangkapan MR (30) beserta barang bukti narkotika di kediamannya. Kasus ini kemudian berkembang di berbagai titik lokasi, terutama di Kecamatan Harjamukti, Pekalipan, Kejaksan, Kesambi, dan sekitar Cirebon dan Indramayu.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 181,51 gram sabu-sabu dalam 275 paket siap edar, 26,69 gram tembakau sintetis, serta 2.127 butir obat keras terbatas.

Polres Cirebon Kota menjerat para pengedar narkotika dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar. Sementara itu, pelaku peredaran obat tanpa izin edar dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Berkat pengungkapan kasus ini, Polres Cirebon Kota berhasil menyelamatkan sekitar 2.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Kawal Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis: TNI-Polri Pastikan Distribusi Lancar, Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Next Post

Polres Karawang Berhasil Ringkus 32 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras, Selamatkan Jutaan Remaja

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.