Faktanya, informasi dari oknum yang mengaku dari Pemkab Jember tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari jember.inews.id, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi menyampaikan ada sejumlah bantuan berupa beras dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP) namun tidak ada program distribusi uang tunai senilai Rp2.500.000 untuk penyandang disabilitas
Helmi menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jember untuk waspada terhadap kejadian seperti ini. Apabila masyarakat menemukan hal serupa, dapat mengkonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu ke pihak terkait.