No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

9 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

September 25, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
9 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Polres Tasikmalaya Kota menetapkan sembilan tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial GG (14) di Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum, pada Minggu (22/9/2024).

“Kami telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial GG,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (25/9/2024).

Ia menyebutkan bahwa dari sembilan tersangka, hanya tiga yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, yaitu CM (22), DMY (19), dan AMA (18).  Sementara itu, enam tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga tidak ditampilkan ke publik.

Kapolres Tasikmalaya Kota mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cibeureum.

Tim tersebut berhasil menangkap dan menahan para tersangka serta menyita barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan kronologi peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial GG (14) yang merupakan seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah pada saat itu sedang berboncengan dengan temannya FM (14) menggunakan sepeda motor.

“Jadi saat di lokasi dua orang korban diadang sekelompok remaja atau para tersangka ini hingga dianiaya. Satu korban di antaranya berinisal GG meninggal dunia sedangkan satu korban lainnya FM sudah menjalani perawatan akibat luka-luka,” kata Kapolres

Baca Juga  Dua Terduga Pelaku Diamankan, Polres Kuningan Selidiki Motif Pengeroyokan di Jalan Otista

Para tersangka ini telah menunggu dan mempersiapkan sejumlah alat-alat berupa bambu, kayu hingga batu berukuran besar untuk menganiaya pengendara motor yang melintas menggunakan knalpot bising.

“Modus yang dilakukan para pelaku yakni melakukan pengadangan terhadap pengendara motor yang melintas menggunakan knalpot bising selanjutnya melakukan tindakan penyerangan. Mereka juga telah mempersiapkan alat-alat yang kami jadikan sebagai barang bukti,” ucap Kapolres

Kapolres juga mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penghadangan dan penyerangan tersebut dipicu oleh pengendara motor yang melintas menggunakan knalpot bising. Sebelumnya, para tersangka ini berkumpul dan mengajak rekan-rekannya untuk melakukan penghadangan di pinggir jalanan tersebut.

“Pemicu dari tindakan para pelaku ini adalah penggunaan knalpot bising, tetapi juga di sini tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan main hakim sendiri, terlebih sampai harus menghilangkan nyawa orang. Dalam hal ini tentunya akan kita dalami keterkaitan tersebut (kelompok geng motor) apakah ada terlibat atau tidak,” Ujarnya

Akibat perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Rayakan HUT ke-69 dengan Semangat “Presisi dan Pelayanan Prima”

Next Post

Polres Ciamis Pastikan Informasi Tentang Pembacokan Modus Ketuk Pintu di Maleber Ciamis itu Hoaks

BeritaTerkait

Polres Bogor Siagakan Personel untuk Pengamanan Jalur Puncak Akhir Pekan
Berita

Polres Bogor Siagakan Personel untuk Pengamanan Jalur Puncak Akhir Pekan

Agustus 24, 2025
Polisi Usut Kasus Vandalisme di Kantor Balai Kota Bogor, Lima Saksi Diperiksa
Berita

Polisi Usut Kasus Vandalisme di Kantor Balai Kota Bogor, Lima Saksi Diperiksa

Agustus 24, 2025
Jumat Berkah, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan 300 Makanan Gratis untuk Warga Rancaekek dan Jatinangor
Berita

Jumat Berkah, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan 300 Makanan Gratis untuk Warga Rancaekek dan Jatinangor

Agustus 24, 2025

Berita Terbaru

Polres Bogor Siagakan Personel untuk Pengamanan Jalur Puncak Akhir Pekan
Berita

Polres Bogor Siagakan Personel untuk Pengamanan Jalur Puncak Akhir Pekan

Agustus 24, 2025

Polisi Usut Kasus Vandalisme di Kantor Balai Kota Bogor, Lima Saksi Diperiksa

Polisi Usut Kasus Vandalisme di Kantor Balai Kota Bogor, Lima Saksi Diperiksa

Agustus 24, 2025
Jumat Berkah, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan 300 Makanan Gratis untuk Warga Rancaekek dan Jatinangor

Jumat Berkah, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan 300 Makanan Gratis untuk Warga Rancaekek dan Jatinangor

Agustus 24, 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Tersangka Ditangkap di Bekasi

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Tersangka Ditangkap di Bekasi

Agustus 24, 2025
Polisi Karawang Bongkar Gudang Obat Terlarang di Ciampel, Seorang Tersangka Ditangkap

Polisi Karawang Bongkar Gudang Obat Terlarang di Ciampel, Seorang Tersangka Ditangkap

Agustus 24, 2025
Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.