No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

Desember 25, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Sumedang Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

Polres Sumedang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengungkap dua kasus di wilayah hukumnya.

“Dari dua kasus yang terungkap, tiga orang menjadi korban, dan sebanyak 2 orang ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.

Dua kasus TPPO yang berhasil terungkap adalah penyaluran asisten rumah tangga (ART) ke luar negeri secara ilegal dan eksploitasi seksual melalui aplikasi MiChat.

Modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial MR adalah membuka lowongan kerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian diberangkatkan secara ilegal ke Brunei Darussalam dengan janji upah Rp 4 juta.

“Namun, korban tidak dipekerjakan sebagai ART, melainkan dipekerjakan sebagai pengurus binatang peliharaan. Korban akhirnya melarikan diri dari rumah majikannya dan kabur ke kantor kedutaan besar Indonesia,” jelas AKBP Joko.

“Selama di luar negeri, korban belum pernah menerima upah seperti yang dijanjikan,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Majalengka Intensifkan Patroli Antisipasi C3 Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

Korban akhirnya pulang ke Indonesia dengan biaya yang dikirim oleh keluarganya.

“Pelaku dijerat Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 /2027 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” ucap AKBP Joko.

Di sisi lain, Polres Sumedang juga berhasil membongkar praktik prostitusi online via aplikasi MiChat di kawasan pendidikan Jatinangor.

Polisi menangkap seorang muncikari inisial BCT (20) dan dua korban yang diduga dijajakan tersangka, yakni SBR (15 tahun) dan SN (27).

“Salah satu transaksi yakni pesanan dari seorang pelanggan berinisial AGP dengan biaya Rp 600 ribu yang ditransfer melalui akun digital ke rekening tersangka,” ungkap AKBP Joko.

“Pelaku dijerat Pasal 2 Jo Pasal 17 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” katanya.

Polres Sumedang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus TPPO dengan mengungkap dua kasus yang berbeda modus operandi.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Tegas Tertibkan Truk Sumbu Tiga Jelang Nataru

Next Post

Pastikan Keamanan Natal di Bandung Kondusif, Kapolda Jabar Beserta Forkopimda Jabar Dampingi Wamendagri Lakukan Kunjungan Ke Gereja

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.