Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya meningkatkan profesionalisme kehumasan untuk menjaga transparansi, pemahaman publik, dan kepercayaan terhadap institusi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 yang menegaskan tanggung jawab seluruh anggota Polri dalam menjalankan fungsi kehumasan.
Perkap tersebut menekankan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pemahaman tentang kejahatan siber dan literasi digital, serta intensifikasi kebiasaan baru dalam aktivitas nyata dan maya. Anggota Polri didorong untuk aktif menampilkan kegiatan positif di media sosial, memberikan respons positif terhadap konten terkait Polri, dan menghindari penyebaran informasi negatif atau yang belum terverifikasi.
Divisi Humas Polri, sebagai koordinator fungsi kehumasan, telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri yang telah disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menggelar sertifikasi uji kompetensi kehumasan bagi personel Humas Polri dari tingkat Mabes hingga Polda jajaran se-Indonesia. Kerjasama dengan LSP Humas Global, lembaga berlisensi BNSP, menjamin proses sertifikasi sesuai standar pemerintah.
Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek kehumasan, seperti agenda setting, wawancara, jumpa pers, manajemen war room, amplifikasi dan viralisasi, pembuatan produk kreatif, peliputan, dan pelayanan informasi.
Irjen Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi kehumasan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi yang tepat dan terpercaya kepada masyarakat, serta mendukung kinerja Polri yang presisi dalam mengawal Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fungsi humas Polri harus hadir dalam setiap kegiatan kepolisian, mulai dari perencanaan hingga pasca pelaksanaan. Pentingnya pemahaman ini juga ditekankan kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai calon pemimpin Polri masa depan.
Sebagai apresiasi, Bukan tidak mungkin personel yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan Pin Pelopor Kehumasan, atas kontribusi dalam menjaga citra institusi Polri.