Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mencegah aksi tawuran geng konten di tiga lokasi berbeda pada Jumat dini hari (3/1). Ketiga lokasi tersebut berada di Jalan Fatahillah, Kecamatan Weru, Kecamatan Klangenan, dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sebanyak 15 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa tiga orang diamankan di Kecamatan Weru, enam orang di Kecamatan Klangenan, dan enam orang lainnya di Kecamatan Sumber. Seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan empat bilah senjata tajam, enam unit sepeda motor, dan tiga handphone sebagai barang bukti,” ujar Kombes Pol Sumarni pada Jumat (3/1).
Kombes Pol Sumarni juga mengimbau para kepala desa (kuwu), perangkat RT/RW, dan mandor untuk aktif mengawasi warga mereka. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan upaya preventif Polresta Cirebon untuk mencegah berbagai aksi kriminalitas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Patroli rutin dilakukan siang, sore, dan malam hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Cirebon.
“Sasaran patroli kami meliputi geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba/miras, knalpot bising, dan kejahatan jalanan lainnya,” tambah Kombes Pol Sumarni.
Petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan berkendara selama patroli berlangsung. Dengan adanya upaya pencegahan ini, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat terbebas dari aksi-aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.