No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Ibu Pembuang Bayi Dalam Kardus Di Sumedang

Januari 5, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Ibu Pembuang Bayi Dalam Kardus Di Sumedang
Kecepatan aksi Polres Sumedang dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam kardus di kebun Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mendapatkan sejumlah apresiasi dari publik.

 

Yang mana Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembuangan bayi tersebut dibekuk. Yang lebih mengejutkan lagi, terduga pelaku ternyata adalah ibu kandung bayi tersebut.

 

diketahui, Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memperbaiki saluran air di lokasi tersebut pada Sabtu (4/1/2025) malam sekitar pukul 18.54 WIB.

 

“Jajaran Resmob Satreskrim Polres Sumedang telah menangkap terduga pelaku tadi sekitar pukul 15.00,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.

 

“Lokasi penangkapannya tak jauh dari kebun, sekitar 3 kilometer dari lokasi si anak dibuang,” tambahnya.

 

Saat ini, kondisi bayi yang ditemukan masih memiliki ari-ari dalam keadaan sehat dan normal, namun masih memerlukan perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah, Sumedang.

 

Kecepatan Polres Sumedang dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kasus yang menyangkut anak dan melindungi hak-hak mereka.
Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Penusukan ke Ojol di Bandung
ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Sat Lantas Polres Purwakarta Selidiki Penyebab Truk Mundur

Next Post

Sevina Azahra, Gadis yang Diselamatkan Aipda Anumerta Anditya Munartono : “Beliau Pahlawan Saya”

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.