No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu, Pelaku Simpan Narkoba di Bawah Kasur

Januari 8, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu, Pelaku Simpan Narkoba di Bawah Kasur

Polres Indramayu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki berinisial A (25), warga Desa Kedokanbunder Wetan. Petugas menangkap A di pinggir jalan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat menangkap tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu yang siap diedarkan. Barang terlarang itu dimasukkan ke dalam satu bungkus rokok untuk mengelabuhi petugas, namun petugas tetap berhasil menemukannya.

“Total berat bruto sabu yang diamankan sebanyak 4,25 gram. Barang bukti lainnya ada satu pack plastik klip bening, satu sedotan runcing, dan satu unit handphone,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Tatang Sunarya, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Penipuan Arisan Rp1 Miliar, IRT Ditangkap

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di dalam plastik hitam di bawah kasur kamar tersangka.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang namanya sudah dikantongi polisi. Tersangka juga mengatakan bahwa ia sudah tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan sekaligus bisa mengkonsumsi sabu secara gratis.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Tatang pun meminta masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung program Asta Cita yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Tarogong Kaler dan Kidul

Next Post

Satbrimob Polda Jabar Asah Dan Tingkatkan Kemampuan Kemampuan Bela Diri Karate

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.