No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Selaawi, Ratusan Butir Pil Diamankan

Januari 12, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Selaawi, Ratusan Butir Pil Diamankan

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Selaawi dan mengamankan dua pelaku, RH (25) dan DS (33), warga Kecamatan Selaawi.

“Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Garut mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Desa Selaawi,” ungkap Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H.

“Pada Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti yang mencurigakan,” tambahnya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain pil obat dengan berbagai jenis, di antaranya 557 butir Tramadol, 510 butir Hexymer, 146 butir Dextromethorphan, dan 119 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kemasan yang mencurigakan.

“Selain itu, turut di amankan juga beberapa alat, termasuk uang tunai, handphone, serta kendaraan bermotor,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku RH (25), ia ditugaskan oleh DS (33) untuk menjualkan obat-obatan tersebut dengan imbalan sebesar Rp. 100.000,- dan fasilitas konsumsi obat-obatan secara gratis.

Baca Juga  7 Pendaki yang Sempat Hilang di Gunung Godog Berhasil Ditemukan Dengan Selamat

“Sementara itu, DS (33) mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial AD yang kini masih dalam pencarian,” ungkap AKP Usep.

Kedua pelaku diduga telah terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Saat ini, pihaknya sedang mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk melakukan pengembangan untuk melacak asal mula barang bukti dan jaringan pelaku,” tambahnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” tegas AKP Usep.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan,” pungkas AKP Usep.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu Di Jatibarang

Next Post

Polsek Balongan Pastikan Kenyamanan Wisatawan di Objek Wisata Pantai

BeritaTerkait

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi
Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025

Berita Terbaru

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Juli 25, 2025
Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Juli 25, 2025
Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Juli 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.