No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Januari 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, jajaran Polda Jabar, berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Ketiga tersangka, MIHR (21) warga Cianjur, Sayang (35) warga Aceh, dan S (26) warga Desa Kademangan, ditangkap setelah polisi menemukan ribuan obat keras tergolong daftar G di sebuah kosan di Gang Situ, Maleber, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (09/01/2025) berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian. “Kami temukan ribuan butir obat keras tergolong daftar G,” jelas Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian, saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedaran obat-obatan keras tersebut dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Cianjur dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga  Polres Garut Tangkap Pria Ngamuk dan Malak Petugas di Pantai Sayang Heulang
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Bakti Sosial Rutin

Next Post

Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong, 31 Kendaraan Ditindak

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.