No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Berhasil Ungkap dan Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bandung Barat

Januari 13, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cimahi Berhasil Ungkap dan Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bandung Barat

Seorang ayah tiri berinisial S (59), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap sat reskrim polres cimahi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, NAK (15). Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa aksi bejat S telah berlangsung sejak tahun 2017.

Kasus ini terungkap berkat keberanian NAK yang menceritakan pengalaman traumatisnya kepada salah seorang guru di sekolah. Guru tersebut kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada ibu NAK, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku pun berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima.

“Korban menyampaikan kepada salah seorang gurunya di sekolahnya, terkait adanya tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian hal tersebut ditanyakan kepada ibunya sebagai orang tuanya, dari ibunya langsung melaporkan kepada polisi,” jelas AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (13/1/2025).

Baca Juga  Satlantas Polres Subang Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Bulan Ramadan

AKBP Tri menambahkan bahwa laporan resmi diterima pada tanggal 7 Januari 2025, meskipun aksi pelecehan tersebut telah terjadi sejak tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa S melakukan aksinya karena tak mampu menahan hasrat seksualnya dan juga mengancam NAK agar tetap diam.

“Korban itu di bawah ancamannya dan kemudian pelaku itu mengancam apabila korban melaporkan, dia (pelaku) akan meninggalkan ibunya. Sehingga korban merasa takut,” ungkap AKBP Tri.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran guru dan orang tua dalam melindungi anak dari kekerasan seksual dan mendorong korban untuk berani bersuara.

ShareTweetSend
Previous Post

Jamin Keamanan Warga di Malam Hari, Polres Majalengka Laksanakan Patroli Dinamis Presisi

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sukabumi

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.