Aksi tawuran pelajar kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Subang. Pada Kamis (16/12/2025), Akan tetapi Dengan sigap Polsek Pusakanagara berhasil mengamankan 12 pelajar beserta 6 bilah senjata tajam yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang melihat sekelompok pelajar berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan para pelajar.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, mengungkapkan bahwa para pelajar yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan mendata identitas mereka dan melakukan pembinaan bersama orang tua, pemerintah desa, dan pihak sekolah,” ujarnya.
Selain itu Pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tegasnya.
Dengan mengamankan para pelajar dan melakukan pembinaan, menunjukkan komitmen Polsek Pusakanagara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya aksi tawuran.
Sinergi antara pihak kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda, serta mencegah terjadinya aksi tawuran di masa mendatang
(dp/tm)