No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Perkuat Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ratusan Pil Koplo Diamankan di Banyuresmi: Langkah Proaktif dan Himbauan Kepada Masyarakat

Januari 18, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Perkuat Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Ratusan Pil Koplo Diamankan di Banyuresmi: Langkah Proaktif dan Himbauan Kepada Masyarakat

Polres Garut kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Garut. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Polsek Banyuresmi dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran pil koplo dalam jumlah signifikan pada Sabtu (18/1/2025). Penggerebekan di dua lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat, menunjukkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Di lokasi pertama, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, petugas berhasil mengamankan HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu. Dari tangan HS, ditemukan barang bukti berupa 340 butir pil Double Y warna putih, 260 butir pil Heximer warna kuning, dan uang tunai Rp 1.350.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan pil koplo tersebut. Penemuan uang tunai ini semakin menguatkan dugaan bahwa HS merupakan pengedar pil koplo yang cukup aktif di wilayah tersebut.

Selanjutnya, di lokasi kedua, Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu. AP kedapatan menyimpan 23 butir tramadol kapsul, 172 butir tramadol tablet, uang tunai Rp 782.000,-, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, dan sebuah golok yang diduga digunakan sebagai alat perlindungan diri atau intimidasi.

Baca Juga  Kapolres Bogor Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kapolres Garut, mengapresiasi kinerja Polsek Banyuresmi dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Garut. “Ini bukan hanya tentang penangkapan, tetapi juga tentang upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Garut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Garut untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerjasama yang erat antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan Garut yang bebas dari narkoba. Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi untuk mencegah peredaran narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Jabar Tekankan Integritas Dan Kinerja Optimal

Next Post

[SALAH] 700 KADES DIGELANDANG KE KPK

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.