Suasana harmoni menyelimuti Mapolsek Pagaden, Kabupaten Subang pada Selasa malam (21/1/2025). Warga Kampung Sukasari, Desa Cidadap, memberikan apresiasi seraya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pagaden beserta jajarannya yang telah mengamankan satu orang warga yang dianggap sangat meresahkan masyarakat.
Apresiasi masyarakat tersebut ditunjukkan lewat pemberian tumpeng ke Kapolsek Pagaden dan Jajarannya. Kedatangan masyarakat ke Mapolsek Pagaden merupakan ungkapan syukur atas kecepatan Polsek Pagaden dalam menangani kasus yang meresahkan warga Desa Cidadap.
“Kami apresiasi langkah dan gerak Polsek Pagaden dengan cepat mengamankan pelaku. Sekali lagi saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Pagaden polres subang beserta jajaran,” ujar ibu-ibu saat di Mako Polsek Pagaden, Selasa malam(21/01/25).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman menjelaskan bahwa pelaku berinisial AP (34) telah diamankan beserta barang bukti oleh unit Reskrim Polsek Pagaden.
“Pelaku dikenal sangat meresahkan warga Desa Cidadap sering membuat onar, pengancaman sambil membawa sajam, minum-minuman keras, pemerasan kepada pedagang kecil serta melakukan penipuan, penggelapan bahkan menantang aparat,” katanya.
Kapolsek Pagaden mengungkapkan kaget saat menerima tumpeng dari warga yang merupakan ungkapan terima kasih atas kecepatan dan keberhasilan Polsek Pagaden mengamankan pelaku.
“Kaget juga malam-malam dikirim tumpeng oleh emak-emak, ternyata ucapan terima kasih dari masyarakat kepada Kapolsek Pagaden dan jajaran yang telah mengamankan seorang warga yang sering bikin resah masyarakat Cidadap,” ucapnya.
Kapolsek Pagaden mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cidadap beserta warga masyarakat atas dukungan tersebut dan mengajak warga untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat dan meminta bantuan untuk memberikan informasi dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Pagaden apabila ada warga meresahkan masyarakat bahkan melakukan kriminal. Tentunya akan kami tindak tegas sesuai aturan,” katanya.
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman berjanji akan menindak tegas siapapun yang membuat onar di masyarakat.
“Segera laporkan ke kami jika menemukan ada warga yang bikin resah dan onar di masyarakat, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.