No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Harga per Porsi Dipangkas, Anggaran Makan Gratis untuk 3 Juta Anak Tetap Rp71 Triliun

Januari 25, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Harga per Porsi Dipangkas, Anggaran Makan Gratis untuk 3 Juta Anak Tetap Rp71 Triliun

Beredar di media sosial yang mengunggah [foto] [arsip] berupa tangkapan layar dua artikel berjudul “Anggaran Makan Bergizi Gratis Tetap Rp 71 Triliun meski Jadi Rp 10 Ribu/Porsi” dan “Makan Bergizi Gratis Jalan Mulai Januari 2025, Sasar 3 Juta Anak

Faktanya setelahg ditelururi emberitaan detik.com yang tercantum dalam unggahan. Diketahui, anggaran Program Makan Bergizi Gratis tetap berada di angka Rp71 triliun meski alokasi per porsinya turun dari Rp15 ribu menjadi Rp10 ribu. kemudian memasukkan kata kunci “anggaran makan siang gratis tetap 71 Triliun” ke mesin pencari Google. Salah satu penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Badan Gizi Buka-bukaan Jumlah Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025”. Diketahui, penerima manfaat program makan bergizi gratis sekitar 17 juta orang. Januari—Maret akan menyasar sekitar 3 juta penerima, disusul 6 juta penerima (April—Juni), dan meningkat ke 17 juta orang di akhir tahun. Melansir pemberitaan tempo.co “Bapanas Umumkan Makan Bergizi Gratis Bertahap Sasar 82 Juta Penerima” yang tayang Senin (9/12/2024), program makan bergizi gratis akan menyasar 82 juta penerima manfaat. Jika diimplementasikan secara penuh akan menghabiskan anggaran Rp400 triliun.

Baca Juga  [SALAH] Virus Baru Disebarkan ke Anak Sekolah Melalui Pembagian Obat Cacing

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Indramayu Tinjau Wilayah Terdampak Banjir Akibat Luapan Kali Cimanuk

Next Post

Libur Panjang di Jawa Barat: Polisi Awasi Praktik Pungli

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.