No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Lindungi Masa Depan Anak, Polsek Anjatan Sosialisasikan Bahaya Bullying di Sekolah

Januari 28, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Lindungi Masa Depan Anak, Polsek Anjatan Sosialisasikan Bahaya Bullying di Sekolah

Polsek Anjatan Polres Indramayu menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak sejak dini.

Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan menyampaikan materi tentang dampak negatif dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan bullying di kalangan pelajar.

“Kami sosialisasikan terkait perundungan sejak dini khususnya dalam memahami pengertian Bullying dan dasar-dasar mengapa Bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban Bullying,” ujar Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, Selasa (28/1/2025)

ia menjelaskan bahwa program sosialisasi mengenai bullying disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah agar anak-anak Sekolah, mengetahui dampak dari perbuatan Bullying sangat berbahaya yang mengancam masa depan anak yang mengalami korban Bullying,” jelas AKP H. Rasita.

Baca Juga  Polres Sukabumi Bagikan Suplemen Gratis untuk Sopir Truk

Lanjutnya Tujuan pelaksanaan program sosialisasi perundungan terhadap anak agar para siswa – siswi dapat memahami apa itu bullying serta memahami hukum.

“Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, serta dampak dalam kehidupan sehari-hari. Hasil yang akan dicapai setelah pelaksanaan program ini adalah Para Siswa Siswi dapat mengetahui tentang bahaya perbuatan Bullying yang terjadi di dalam kehidupan baik di lingkungan sekolahan maupun di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Polsek Anjatan menunjukkan komitmen teguh dalam melindungi anak-anak dari bahaya bullying dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Kios Tanaman Hias Bogor

Next Post

Polres Ciamis Gelar Peringatan Isra Miraj: Membumikan Nilai-nilai Luhur Untuk Polri Presisi

BeritaTerkait

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026
Berita

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026
Berita

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Polda Jabar Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Longsor Cisarua

Januari 30, 2026

Waspada Virus Nipah, IDAI Terbitkan Panduan Aman Konsumsi Buah dan Daging

Januari 30, 2026

Sapu Bersih! Arsenal Tutup Fase Liga Champions dengan Rekor Sempurna Usai Tekuk Kairat Almaty 3-2

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.