No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pembunuhan Pria Disabilitas di Subang, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

Januari 30, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Pembunuhan Pria Disabilitas di Subang, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

Polres Subang terus menyelidiki kasus pembunuhan tragis yang menimpa Toikin (22), seorang pria disabilitas asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Subang, Polsek Pusakanagara, dan Resmob Polda Jabar menangkap dua perempuan yang diduga terlibat dalam kasus ini pada Rabu (29/1/2025) siang.

Kedua terduga pelaku berinisial AN dan TK ditangkap di rumah masing-masing.

Mereka adalah warga Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, dan warga Dusun Truntum, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jasad Toikin di pematang sawah di areal Jalan Pertamina Blok Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga  Polresta Bandung Cegah Rem Blong di Turunan Curam Kamojang, Sirami Rem Roda Dua Pemudik

Mayat pria disabilitas itu ditemukan dalam keadaan telentang dengan luka tusuk di tubuhnya.

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdjachlan, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Subang.

Jusdjachlan belum bisa memberikan keterangan soal motif dan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

“Kedua pelaku berjenis kelamin perempuan, yakni berinisial AN dan TK. Mereka ditangkap di rumah masing-masing,” katanya.

Saat ini Kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan Toikin.

ShareTweetSend
Previous Post

Hoax, Tukang Odong-odong Lakukan Aksi Cabul Di Tempat Umum

Next Post

Polres Indramayu Jaga Keamanan Pengungsi Banjir Kertawinangun

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.