No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Tiga Pengedar Obat Ilegal, Ribuan Butir Pil Disita

Januari 31, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Tiga Pengedar Obat Ilegal, Ribuan Butir Pil Disita

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang tanpa izin.

Ketiga pelaku, RM (26), AS (24), dan Wan (30), ditangkap dalam operasi terpisah pada Kamis (30/1/2025).

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiganya diamankan karena diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin dari otoritas yang berwenang,” jelas Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut melalui transaksi daring di media sosial, kemudian diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa obat-obatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita ribuan butir obat ilegal berbagai jenis, Dari AS, disita 89 butir obat berlogo MF, 18 butir pil tramadol, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi, Dari RM, petugas menemukan 857 pil putih berlogo MF, 153 butir pil kuning berlogo MF, 30 butir tramadol, satu unit ponsel, serta uang hasil transaksi, dan dari Wan, diamankan 100 butir pil tramadol, 3.000 pil putih berlogo Y, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga  Polres Garut Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Garut, Optimalkan Penegakan Hukum

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Sukseskan Panen Raya Jagung Hibrida, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

Next Post

Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Obat Terlarang, Dua Tersangka Ditahan

BeritaTerkait

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi
Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025

Berita Terbaru

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Juli 25, 2025
Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Juli 25, 2025
Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Juli 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.