Polres Cirebon Kota meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat terbaru bernama “Lapor!! Kapolres Bae”. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan langsung kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Lapor!! Kapolres Bae” dapat diakses melalui berbagai jalur komunikasi selama 24 jam non-stop. Masyarakat dapat menghubungi call center 110, nomor WhatsApp Kapolres Cirebon Kota di 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi di 0856-110-0202. Dengan sistem ini, laporan dan keluhan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat tanpa perantara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan implementasi dari prinsip “Presisi” yang mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap laporan yang masuk dapat kami respons dengan cepat dan memberikan solusi yang tepat,” ujar AKBP Eko
Selain layanan pengaduan, masyarakat juga dapat mengakses informasi terbaru seputar kegiatan kepolisian melalui akun Instagram resmi Polres Cirebon Kota: @polrescirebonkota, @maungpresisi851, dan akun pribadi Kapolres @eko_iskandar_06setia.
Dengan hadirnya “Lapor!! Kapolres Bae”, diharapkan masyarakat akan lebih mudah menyampaikan aduan, informasi, atau laporan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dan menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.
bn/tm