No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ungkap Kasus Pencurian Motor dan Penadahan, Tiga Pelaku Ditangkap

Februari 1, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Ungkap Kasus Pencurian Motor dan Penadahan, Tiga Pelaku Ditangkap

Keberhasilan Polres Garut mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul bukan hanya sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga pengungkapan sebuah jaringan yang terorganisir. Tiga pelaku berhasil dibekuk, menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polsek Tarogong Kidul dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

Kasus bermula dari laporan warga bernama Tatang Taryana pada Rabu, 22 Januari 2025, mengenai hilangnya sepeda motor Honda Vario miliknya di Jalan Merdeka, Gang Resik, Kelurahan Jayaraga. Modus yang digunakan pelaku cukup lihai, yakni menggunakan kunci palsu untuk merusak lubang kunci sepeda motor. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul dengan melakukan penyelidikan intensif.

Petunjuk awal didapatkan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi pelaku utama, RS (25), warga Kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota. Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, RS berhasil diamankan di Kampung Citeurep, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada dua orang penadah yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Informasi ini menjadi titik terang bagi penyidik untuk membongkar jaringan penadahan. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dua pelaku penadahan, D (28) dan A (29), berhasil ditangkap pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Samarang, Kampung Cipepe, Kecamatan Tarogong Kaler. Mereka mengaku telah membeli sepeda motor curian dari RS dan kemudian menjualnya lagi kepada seorang pembeli tak dikenal di Kampung Ciroyom, Kecamatan Samarang.

Baca Juga  Polres Kuningan Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Ditangkap, 13 Motor Tanpa Dokumen Ditemukan

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Kustanto, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Tarogong Kidul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu kunci mobil Daihatsu Sigra (yang diduga juga hasil kejahatan, meskipun belum terungkap kaitannya dengan kasus ini), rekaman CCTV, dan dua unit handphone. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp9.000.000.

AKP Kustanto juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dan Kabupaten Garut pada umumnya. Polisi juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadahan yang lebih luas.

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Tautan Pendaftaran Bantuan Wifi Gratis Dari Bakti Kominfo

Next Post

Wakapolres Ciamis Hadiri Pengukuhan Dewan Kebudayaan: Sinergitas untuk Melestarikan Budaya dan Menjaga Kondusifitas

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi
Berita

Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

Gerebek Gudang Ilegal, Polres Purwakarta Bekuk Tiga Pelaku Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

Juli 28, 2025
Untuk Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Buka Peluang Kerja Sama dengan Polisi Singapura

Untuk Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Buka Peluang Kerja Sama dengan Polisi Singapura

Juli 28, 2025
Gemilang di Kapolri Cup 6, Tim Taekwondo Polda Jabar Raih Juara Umum III Tingkat Nasional

Gemilang di Kapolri Cup 6, Tim Taekwondo Polda Jabar Raih Juara Umum III Tingkat Nasional

Juli 28, 2025
Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.