Polres Karawang berhasil mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Berkat informasi dari masyarakat dan pemantauan proaktif, polisi berhasil mengintervensi sebelum bentrokan meluas. Empat remaja yang diduga terlibat diamankan di lokasi kejadian.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa tindakan cepat ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana aksi tawuran.
“Setelah dilakukan pemantauan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku,” ungkap Ipda Solikhin.
Keempat remaja yang diamankan, berinisial RA (15), RK (15), VR (17), dan KR (17), saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah mengungkap motif tawuran dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Ipda Solikhin juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar menghindari aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Polres Karawang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Karawang.
bn/tm