No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Lakukan Sidak dan Pastikan Legalitas Tambang Pasir di Kaki Gunung Galunggung

Februari 3, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Lakukan Sidak dan Pastikan Legalitas Tambang Pasir di Kaki Gunung Galunggung

Kepolisian Resor Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap legalitas kegiatan penambangan pasir di kaki Gunung Galunggung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sidak yang merupakan bagian dari upaya penertiban kegiatan tambang di wilayah tersebut, telah memeriksa dua perusahaan penambangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada Kamis (30/1/2025), penutupan dilakukan di Cikalong dan Karangnunggal.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kedua perusahaan tambang yang diperiksa, yakni CV Putra Dozer Jaya (7,5 hektare) dan CV Fikri Putra (9 hektare) di Desa Mekarjaya, memiliki dokumen resmi usaha yang masih berlaku hingga tahun 2029.

Baca Juga  Polres Banjar Tanam Bibit Jagung di Lahan Tidur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Kedua perusahaan tersebut telah memiliki perizinan yang lengkap untuk melakukan kegiatan pertambangan,” kata AKP Ridwan, Senin (03/02/2025).

Meskipun kedua perusahaan memiliki izin lengkap, AKP Ridwan menegaskan bahwa Polres Tasikmalaya akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Pihaknya akan memanggil pemilik, pengelola, dan instansi pemerintah terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Sidak ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat untuk memastikan semua kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak merusak lingkungan. Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

 

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Cisaat, Sukabumi

Next Post

Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Tutup Tambang Pasir Ilegal

BeritaTerkait

Berita

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026
Berita

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Maksimalkan Lahan Produktif di Tiap Polsek, Polres Tasikmalaya Targetkan Swasembada Jagung Skala Besar

Januari 30, 2026

Cegah Korban Baru, Polres Cimahi Sterilisasi Lokasi Bencana Longsor Pasirlangu dan Perketat Akses Jalur Evakuasi

Januari 30, 2026

Sikat Jaringan Narkoba, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Gerebek Kurir Sabu di Kamar Kontrakan

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.