No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Sediaan Farmasi Ilegal

Februari 6, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Sediaan Farmasi Ilegal

Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan penyimpanan obat sediaan farmasi di Kampung Pasirkaderi, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur. Dalam aksi penggerebegan Satresnarkoba Polres Cianjur, berhasil menangkap pria berinisial EA dalam kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra membenarkan jika pihaknya telah berhasil menggerebek yang sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirkaderi Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang yang telah dijadikan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

“Memang penggerebekan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi tersebut, dilakukan pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB. EA ditangkap dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Septian, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga  Polda Jabar Ungkap Referensi Anarkisme di Balik Kericuhan Demo Bandung, Libatkan Jaringan Internasional

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi 3500 butir Tramadol, 3000 butir Trihexyphenydil, 5000 butir Hexymer, dua kantong kresek hitam, satu dus dililit lakban merah, dan satu unit HP iPhone XS warna Gold.

“Atas perbuatannya Tersangka EA dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap AKP Septian Pratama Putra.

Lanjutnya, Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang bukti dan jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

[KLARIFIKASI HOAX] LPG BRIGHT GAS 3 KG NON SUBSIDI BAKAL GANTIKAN GAS MELON

Next Post

Cegah Bullying, Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet Edukasi Siswa SDN Sindangsari

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.