No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tegas Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Kuningan Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba

Februari 8, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Tegas Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Kuningan Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba

Polres Kuningan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras/bebas terbatas. Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 7 kasus, mengamankan 7 tersangka, dan menyita berbagai jenis barang bukti.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiyono, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba sesuai arahan pemerintah.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tegas AKBP Willy Andrian.

Tujuh kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan: Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), Ciawigebang (1 kasus), Jalaksana (1 kasus), Sindangagung (1 kasus), dan Cigugur (1 kasus). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, 1.143 butir tramadol, dan 300 butir trihexyphenidyl. Para tersangka terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi, termasuk satu residivis (AF).

Baca Juga  Brimob Jabar dan Pemkab Tasikmalaya Sulap Lahan 9 Hektare Jadi Perkebunan Jagung

Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari sistem tempel hingga transaksi langsung (COD).  atas perbuatannya Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

AKBP Willy Andrian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. ia juga menyampaikan bahwa Polres Kuningan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Wujudkan Sinergi dan Kekompakan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pasirwangi Gotong Royong Perbaiki Bendungan Jebol

Next Post

Pastikan Kondisi Masyarakat Pasca Banjir, Polres Subang Lakukan Bakti Sosial

BeritaTerkait

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut
Berita

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025
Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga
Berita

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Mei 22, 2025
Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat
Berita

Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut
Berita

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Mei 22, 2025
Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Mei 22, 2025
Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Mei 22, 2025
Kapolres Indramayu Beri Dukungan Moril, Takziah untuk Keluarga AIPTU H. Catiman

Kapolres Indramayu Beri Dukungan Moril, Takziah untuk Keluarga AIPTU H. Catiman

Mei 22, 2025
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 22, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.