No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

KAPOLRES BOGOR TINDAK TEGAS PELAKU PENGANCAMAN DI PUSKESMAS LEUWISADENG BOGOR

April 29, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
KAPOLRES BOGOR TINDAK TEGAS PELAKU PENGANCAMAN DI PUSKESMAS LEUWISADENG BOGOR

Polres Bogor – Selasa 23 April 2024 Pukul 13.39 WIB Seorang Pria Mengancam Karyawan Puskesmas Karena Merasa Keluhannya Tidak Dilayani Dengan Baik Oleh Karyawan Dan Dokter Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor

Kejadian Tersebut Berawal Dari Pelaku Yaitu Sdr H.M Alias Jepang Datang Ke Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Pada selasa 23 April 2024 Pukul 11.00 WIB Datang Untuk Berobat Ke Puskesmas Tersebut, Perawat Di Puskesmas Tersebut Memeriksa Pelaku Dan Mendengarkan Keluhan Penyakitnya

Saat Dilakukannya Test Lab Untuk Mengidentifikasi Penyakit Pelaku Secara Akurat, Lantaran Hasil Test Lab Memakan Waktu, Pelaku Kemudian Pindah Ke RSUD Leuwiliang Untuk Berobat, Berharap Dapat Hasil Yang Cepat Namun Pelaku Mengalami Hal Yang Sama Di RSUD Leuwiliang.

Pelaku Tidak Tahan Dengan Kejadian Tersebut Lalu Pelaku Memanggil ORMAS BPPKB Dan Membawa Sebilah Golok Dipinggangnya Kemudian Kembali Mendatangi Puskesmas Leuwisadeng Untuk Melampiaskan Amarah Pelaku, Sampai Disana Pelaku Memaki Karyawan dan Dokter di Puskesmas Leuwisadeng Serta melakukan Pengancaman dengan kata kata yang dilontarkan ” Untuk Membelah Kepala Korban ” Sambil Memperlihatkan Golok Yang Pelaku Bawa, Pelaku Melakukan Hal Tersebut Lantaran Merasa Tidak Dilayani Dengan Baik Oleh Puskesmas Leuwisadeng Khususnya Oleh Korban Yaitu Sdr Asep Tojiri.

Namun Korban Merampas Golok Si Pelaku Dan Menaruhnya Diatas Meja, Pelaku Pun Diamankan Oleh Salah Satu Rekan Ormas BPPKB Kemudian Pelaku Diajak Untuk Pulang.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Apel Antisipasi Pengamanan Pelantikan Kepala Daerah: Menjaga Kondusifitas dan Keamanan Wilayah

Atas Kejadian Tersebut Korban Beserta Pihak Puskesmas Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Leuwiliang Pada Jumat 26 April 2024 Dan Saat Ini Pelaku Sudah Diamankan Di Polsek Leuwiliang Polres Bogor.

Dari pelaku kami amankan Barang Bukti Yang Diamankan berupa 1 Bilah golok dan 1 Buah Handphone ”ujar Kapolres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K Mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terutama perlakuan pengancaman. Serta Akan Usut Siapa Saja Yang Terlibat Secara Langsung Dalam Kasus Ini, Puskesmas Adalah Tempat Pelayanan bagi warga masyarakat yang sedang kesusahan dan membutuhkan bukan untuk dilakukan pengancaman dari pihak mana pun, san Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk sama – sama Menjaga Tempat Pelayanan Masyarakat secara baik dan Segera Laporkan Jika Terjadi Hal Seperti Ini Lagi, Polres Bogor Tidak Takut Untuk Menindak Tegas Segala Bentuk Premanisme Untuk Penangkapan dan Memproses hukum lebih lanjut, Saat ini Proses Hukum Di limpahkan ke sat Reskrim Polres Bogor dan Pelaku Kami Jerat Dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana Dan Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dnegan ancaman Hukuman Pidana maksimal 10 Tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Waka Polda Jabar Hadiri Undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Next Post

Perkuat Sinergitas, Wakapolres Ciamis Hadiri Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.