No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

[Salah] Prabowo Mengesahkan Hukuman Mati Untuk Koruptor

Februari 13, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
[Salah] Prabowo Mengesahkan Hukuman Mati Untuk Koruptor

 

Akun Facebook “Prabowo Subianto Fanbase” pada Sabtu (4/1/2025) mengunggah foto beserta narasi: “siapa yang setuju dengan keputusan presiden Prabowo yang menghukum mati bagi koruptor diatas komen setuju ya 👍🏻”

CEK FAKTA:

Hukuman mati untuk pelaku korupsi diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, namun hanya berlaku dalam kondisi tertentu, seperti korupsi terhadap dana untuk penanggulangan bencana atau krisis, serta pengulangan korupsi (Pasal 2 ayat 2). Presiden tidak memiliki wewenang menjatuhkan hukuman mati; perubahan aturan ini hanya bisa dilakukan melalui revisi undang-undang atau keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

MK menilai hukuman mati masih diperlukan sebagai efek jera, namun harus memenuhi syarat “keadaan tertentu”. KUHP baru juga menyarankan penilaian terhadap perubahan sikap terpidana mati sebagai syarat pengubahan pidana. Namun, hingga kini belum ada aturan yang mengesahkan hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan nilai di atas Rp10 miliar.

Baca Juga  Polresta Bogor Ringkus Seorang Mahasiswa Pelaku Pencurian 7 Kali

 

Selain itu, foto yang beredar mengenai pendukung Prabowo Subianto yang menghadap MK ternyata telah disunting. Foto aslinya, yang diterbitkan Antara, menunjukkan Habiburokhman di tengah, namun diganti dengan gambar Prabowo. Mereka mengajukan uji materiil terhadap UU Pemilu pada 1 Oktober 2012 untuk mengubah presidential threshold.

 

KESIMPULAN:

Unggahan berisi klaim “Prabowo mengesahkan hukuman mati untuk koruptor” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

RUJUKAN:

https://www.facebook.com/PrabowoSubiantoFanbase/posts/pfbid02neYYtnrTKreVJ3RWJqqsqzYDbdjuMiNAKb8R8wxwiKcGJGmUJpgvGPCa6UB2fkH1l?rdid=RVMYlPpHZwnZSo3H

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Jalin Keakraban dengan Anak-Anak Melalui Program Polsanak: Menciptakan Generasi Penerus yang Peduli dan Berdisiplin

Next Post

Polres Sukabumi Kota Apresiasi Pengendara Patuh Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025
Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Berita

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025
Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025
Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Juni 4, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.