No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan

Februari 13, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan

Polres Purwakarta berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka pengedar sabu, IN (37) dan R (38), pada Rabu (5/2/2025). Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kedua tersangka, warga Desa Maracang dan Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, ditangkap di lokasi berbeda. IN diamankan di sekitar Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Purwamekar, sementara R ditangkap di Desa Cilangkap.

Penggerebekan yang dilakukan petugas menghasilkan barang bukti yang cukup mengejutkan: 48 paket sabu dengan berat bruto 32,88 gram yang disembunyikan dalam bungkus bekas kopi Kapal Api. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, isolasi hitam bekas pakai, dan dua unit handphone.

Baca Juga  Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” ujar AKP Yudi Wahyudi,Rabu (12/2/2025).

atas perbuatannya Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Ringkus Dua DPO Penembakan Pasar Mawar

Next Post

Pangandaran Gerak Cepat Tangani Kasus WNA Yang Diduga Aniaya Warga Pangandaran

BeritaTerkait

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru
Berita

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Berita

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025

Berita Terbaru

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025
Polres Sukabumi Kota Hadir di Sekolah, Gaungkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

Polres Sukabumi Kota Hadir di Sekolah, Gaungkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

September 16, 2025
Polresta Bandung Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Ciparay

Polresta Bandung Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Ciparay

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.