No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Berhasil Ringkus Jaringan Pencuri Motor di Sukabumi

Februari 16, 2025
in Berita, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Ringkus Jaringan Pencuri Motor di Sukabumi

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua tersangka yang beroperasi di dua kecamatan berbeda. Unit Sat Reskrim Polres Sukabumi mengamankan DR alias Japra (44), terduga pelaku pencurian, dan AS alias Aep (43), penadah hasil curian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat informasi dan kerja sama dari masyarakat. DR, yang merupakan residivis dengan catatan 8 kali melakukan pencurian motor, menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sudah pernah menjalani hukuman tahun 2018 dan 2020,” ujar AKBP Dr. Samian.

DR melakukan pencurian di dua lokasi berbeda: Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu (23 Desember 2024), dan halaman parkir Double D Sport Cicurug (26 Januari 2025). Ia mencuri motor Honda Beat di kedua lokasi tersebut dengan modus yang sama, yaitu mencuri motor yang diparkir di tempat umum dan memastikan pemiliknya tidak dapat melihat kendaraannya.

Baca Juga  Kapolda Jabar Apresiasi Briptu Adzulfaqqor Atas Keberanian Amankan Unjuk Rasa

Hasil curian kemudian dijual kepada AS, yang selanjutnya menjualnya kembali dengan harga bervariasi. Polisi berhasil mengamankan 8 unit motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP (pencurian) dan pasal 480 KUHP (penadah), dengan ancaman hukuman masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Berhasil Identifikasi Seluruh Korban Kecelakaan Maut Tol Ciawi

Next Post

Kapolres Ciamis Hadiri Tasyakuran Harlah NU ke-102, Jalin Sinergi Ulama-Umara di Ciamis

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.