No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Komplotan Pembobol ATM di Cianjur Tertangkap, Satu Pelaku Ditangkap Tiga Lainnya Buron

Februari 14, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Komplotan Pembobol ATM di Cianjur Tertangkap, Satu Pelaku Ditangkap Tiga Lainnya Buron

Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus percobaan pembobolan ATM yang meresahkan warga di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Satu pelaku, AS (29) warga Lampung, telah ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan modus operandi komplotan ini. Mereka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu ATM, menyasar korban yang dianggap rentan seperti perempuan, orang tua, dan anak-anak.

“Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Tono, Jumat (14/2/2025).

Peristiwa terakhir terjadi pada Selasa (11/2/2025) di sebuah ATM di Desa Sukanagalih. Para tersangka mengganjal tiga mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga kartu korban tersangkut. Saat korban kebingungan, mereka menawarkan bantuan dan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu yang telah mereka siapkan. Sementara itu, pelaku lain berpura-pura mengantre atau bertransaksi untuk mengalihkan perhatian.

Baca Juga  Polsek Sukaraja Sukabumi Kota Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamseltibcarlantas

AKP Tono menjelaskan, saat kartu ATM korban tertelan, para pelaku dengan licik mengintip atau menanyakan PIN korban. Setelah korban pergi, mereka mengambil kartu yang tertelan dan menarik uang korban di ATM lain.

Polisi telah mengidentifikasi tiga tersangka lainnya dan sedang memburu mereka. “Kami akan mengejar mereka sampai tertangkap,” tegas AKP Tono. Jika melawan, polisi akan mengambil tindakan tegas.

AS (29) dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Kunjungan Wisatawan Meningkat Jelang Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta

Next Post

Polres Bogor Jalin Kerja Sama Atasi Masalah Warga Cariu: Jalan Rusak dan Pupuk Bersubsidi

BeritaTerkait

[SALAH] Jokowi Kritis Masuk Rumah Sakit
CEK FAKTA

[SALAH] Jokowi Kritis Masuk Rumah Sakit

Juli 17, 2025
KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Video “Ucapan Terima Kasih Tentara Israel untuk Papua”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Video “Ucapan Terima Kasih Tentara Israel untuk Papua”

Juli 16, 2025
Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila
Daerah

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] Jokowi Kritis Masuk Rumah Sakit
CEK FAKTA

[SALAH] Jokowi Kritis Masuk Rumah Sakit

Juli 17, 2025

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Video “Ucapan Terima Kasih Tentara Israel untuk Papua”

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Video “Ucapan Terima Kasih Tentara Israel untuk Papua”

Juli 16, 2025
Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Polda Jabar Ungkap Pengakuan Selebgram Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Juli 15, 2025
Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Polda Jabar Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, Enam Bayi Diselamatkan

Juli 15, 2025
Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Kapolda Jabar Tekankan Peran Strategis Intelkam dalam Mendukung Polri Presisi

Juli 15, 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jabar Sasar Delapan Pelanggaran Prioritas, 522 Personel Dikerahkan di Bandung

Juli 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.