No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

[PENIPUAN] TAUTAN PENDAFTARAN BANTUAN KHUSUS TUNAI IBU HAMIL 2025

Februari 18, 2025
in Berita, CEK FAKTA, Edukasi
Reading Time: 1 min read
[PENIPUAN] TAUTAN PENDAFTARAN BANTUAN KHUSUS TUNAI IBU HAMIL 2025

 

Akun Facebook “Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025” pada Senin (3/2/2025) membagikan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tunai bagi ibu hamil. Hingga Senin (17/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh hampir 2.000 pengguna dan menuai 500-an komentar.

CEK FAKTA:
Akun Facebook pengunggah hanya memiliki 32 pengikut dan baru dibuat pada 3 Februari 2025. Akun ini bukan milik resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yang memiliki akun verifikasi biru dengan 183 ribu pengikut.

Tautan yang disebarkan akun tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemensos. Kemensos melalui Instagram mengonfirmasi tidak membuat situs atau tautan untuk pendaftaran bantuan sosial. Penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bisa mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga  Kapolres Ciamis Raih Dua Penghargaan Nasional Atas Dedikasi dan Kepemimpinan Humanis

Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan setiap tiga bulan. Tahap pertama mencakup Januari hingga Maret 2025, dengan bantuan Rp750 ribu per tiga bulan untuk ibu hamil dan Rp3 juta per tahun. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi layanan resmi Kemensos atau mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

KESIMPULAN:
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan khusus tunai ibu hamil 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan.

REFERENSI :

https://tirto.id/hoaks-tautan-bantuan-sosial-pkh-untuk-ibu-hamil-tahun-2025-g8cF

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Bekuk Tiga Residivis Pelaku Pemerasan Modus Love Scam Berkedok Polisi

Next Post

Polres Indramayu Gelar Ramp Check Bus Pariwisata, Pastikan Keselamatan Penumpang

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.