No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tiga Pengedar Obat Terlarang di Pangandaran Dibekuk Polisi

Februari 19, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Tiga Pengedar Obat Terlarang di Pangandaran Dibekuk Polisi

Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kapolres AKBP Mujianto, dalam konferensi pers di kantor Sat Narkoba, Selasa (18/2/2025), mengumumkan penangkapan tiga tersangka di lokasi berbeda dan penyitaan ribuan butir obat terlarang.

“Ada tiga tersangka pelaku yang kita amankan di lokasi yang berbeda,” ujar Kapolres AKBP Mujianto.

Tersangka AP (Kabupaten Banyumas) dan AK (Kabupaten Pangandaran) ditangkap di Bulak Laut, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Barang bukti yang disita dari mereka berupa 320 butir Hexymer, 240 butir Trihexyphendyl, dan 190 butir Tramadol.

Sedangkan tersangka ENK (warga setempat) ditangkap di halaman sebuah masjid di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, dengan barang bukti 30 butir Tramadol, 40 butir Trihexyphendyl, dan 23 butir Hexymer.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Nataru

Modus operandi para tersangka adalah memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Ketiga tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Pangandaran dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Sat Narkoba Polres Pangandaran.

ShareTweetSend
Previous Post

Cepat dan Tepat, Polres Bogor Bekuk Pelaku Penusukan di Klapanunggal

Next Post

Police Goes to School: Satlantas Purwakarta Sambangi SMP Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.