No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tiga Pengedar Obat Terlarang di Pangandaran Dibekuk Polisi

Februari 19, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Tiga Pengedar Obat Terlarang di Pangandaran Dibekuk Polisi

Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kapolres AKBP Mujianto, dalam konferensi pers di kantor Sat Narkoba, Selasa (18/2/2025), mengumumkan penangkapan tiga tersangka di lokasi berbeda dan penyitaan ribuan butir obat terlarang.

“Ada tiga tersangka pelaku yang kita amankan di lokasi yang berbeda,” ujar Kapolres AKBP Mujianto.

Tersangka AP (Kabupaten Banyumas) dan AK (Kabupaten Pangandaran) ditangkap di Bulak Laut, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Barang bukti yang disita dari mereka berupa 320 butir Hexymer, 240 butir Trihexyphendyl, dan 190 butir Tramadol.

Sedangkan tersangka ENK (warga setempat) ditangkap di halaman sebuah masjid di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, dengan barang bukti 30 butir Tramadol, 40 butir Trihexyphendyl, dan 23 butir Hexymer.

Baca Juga  Silaturahmi Kapolres Indramayu, Membangun Sinergi Dengan Tokoh Agama

Modus operandi para tersangka adalah memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Ketiga tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Pangandaran dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Sat Narkoba Polres Pangandaran.

ShareTweetSend
Previous Post

Cepat dan Tepat, Polres Bogor Bekuk Pelaku Penusukan di Klapanunggal

Next Post

Police Goes to School: Satlantas Purwakarta Sambangi SMP Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.