No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan

Februari 19, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggelar razia miras besar-besaran menjelang bulan Ramadan 1446 H. Sebanyak 1.500 botol miras dan 47 jeriken berhasil disita dari tujuh toko di wilayah Lewipanjang, Kota Bandung, Senin (18/2/2025).

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Bandung untuk menindak penjualan miras yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami melaksanakan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan,” ujar AKBP Agah Sonjaya.

Para penjual miras yang terjaring razia akan dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka terancam dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Kota Bandung tahun 2010.

“Penjual miras yang bertanggung jawab akan kami proses dengan sidang tipiring,” tegas AKBP Agah Sonjaya.

Baca Juga  Humas Polda Jabar Gelar Rakernis, Strategi Digital dan Penguatan SDM Jadi Fokus Utama

Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Bandung untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bandung, mengingat miras seringkali menjadi pemicu kejahatan dan kecelakaan. Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan penyakit masyarakat lainnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Police Goes to School: Satlantas Purwakarta Sambangi SMP Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Polres Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Umum dan Tes Urine di Terminal Palabuhanratu

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.