No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 8,89 Gram, Dua Pelaku Ditangkap

Februari 21, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 8,89 Gram, Dua Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.  Setelah melakukan berbagai upaya preventif seperti sosialisasi, Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku, SH (26) dan H (26), warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, ditangkap di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu, 16 Februari 2025.  Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan unit 1 Satres Narkoba Polres Purwakarta setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasat Narkoba, Jumat, (21/02/2025)

Baca Juga  Polairud Polres Sukabumi Kerahkan Personel Cari Dua Wisatawan Bogor yang Terseret Arus di Pantai Sunset

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8,89 gram sabu yang dikemas dalam berbagai bungkusan,  timbangan digital, plastik klip, dua handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Mereka kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta menegaskan bahwa Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dengan berbagai cara, baik preventif maupun represif. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tegasnya.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Gelar Ramp Check Acak di Jalur Utama Cianjur

Next Post

Operasi Keselamatan Lodaya: Polres Garut Bagikan Helm Gratis untuk Keselamatan Pengendara

BeritaTerkait

Berita

Momen Haru di Cipasung: Kejutan Kapolda Jabar Hadiahkan Umrah untuk Guru Bahasa Arab dan Suami

Februari 27, 2026
Berita

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung dan Siapkan Strategi Mudik Berbasis Masjid

Februari 27, 2026
Berita

Wujudkan Hunian Layak bagi Warga, Kapolres Subang Pimpin Groundbreaking Bedah Rumah di Pusakanagar

Februari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Momen Haru di Cipasung: Kejutan Kapolda Jabar Hadiahkan Umrah untuk Guru Bahasa Arab dan Suami

Februari 27, 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung dan Siapkan Strategi Mudik Berbasis Masjid

Februari 27, 2026

Wujudkan Hunian Layak bagi Warga, Kapolres Subang Pimpin Groundbreaking Bedah Rumah di Pusakanagar

Februari 27, 2026

Gelar Doa Bersama, Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Jabar Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis

Februari 27, 2026

[SALAH] Video Penemuan Batu Meteor di Persawahan Cirebon

Februari 27, 2026

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Sukabumi Kota Gelar Kerja Bakti dan Bedah Rumah Warga Lembursitu

Februari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.