No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 8,89 Gram, Dua Pelaku Ditangkap

Februari 21, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 8,89 Gram, Dua Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.  Setelah melakukan berbagai upaya preventif seperti sosialisasi, Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku, SH (26) dan H (26), warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, ditangkap di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu, 16 Februari 2025.  Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan unit 1 Satres Narkoba Polres Purwakarta setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasat Narkoba, Jumat, (21/02/2025)

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas: Jalin Kemitraan, Cipta Kondisi Jelang Pilkada Damai 2024

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8,89 gram sabu yang dikemas dalam berbagai bungkusan,  timbangan digital, plastik klip, dua handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Mereka kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta menegaskan bahwa Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dengan berbagai cara, baik preventif maupun represif. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tegasnya.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Gelar Ramp Check Acak di Jalur Utama Cianjur

Next Post

Operasi Keselamatan Lodaya: Polres Garut Bagikan Helm Gratis untuk Keselamatan Pengendara

BeritaTerkait

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan
Berita

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan

Januari 9, 2026
Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini
Berita

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Januari 9, 2026
Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban
Berita

Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Januari 9, 2026

Berita Terbaru

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan
Berita

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan

Januari 9, 2026

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Januari 9, 2026
Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Januari 9, 2026
Wakapolres Sukabumi Kota Dukung Festival Pencak Silat Seni Wali Kota Cup III Tahun 2026

Wakapolres Sukabumi Kota Dukung Festival Pencak Silat Seni Wali Kota Cup III Tahun 2026

Januari 9, 2026
Kapolresta Bogor Kota Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas

Kapolresta Bogor Kota Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas

Januari 9, 2026
Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Januari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.