No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Sudah Setahun Buron

Februari 22, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pembunuhan yang Sudah Setahun Buron
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat pada Mei 2024. Setelah hampir setahun buron, tersangka, yang diidentifikasi sebagai Y, akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota di Jakarta. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

 

Dalam keterangannya, Kapolresta Bogor Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim Satreskrim atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas. Penangkapan Y menandai berakhirnya pengejaran panjang yang dilakukan aparat kepolisian. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi keluarga korban yang telah lama menanti proses hukum berjalan.

Tersangka Y dijerat dengan beberapa pasal berlapis, antara lain Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 170 ayat (2) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat yang menyebabkan kematian), dan Pasal 328 KUHP (membantu seseorang melarikan diri). Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk memproses hukum tersangka secara transparan dan profesional, memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan motif pembunuhan akan diungkapkan dalam proses persidangan mendatang. Polresta Bogor Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Baca Juga  Polres Ciamis Lakukan Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Ciamis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ringkus Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Next Post

Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Kecamatan Patrol, 4 Paket Sabu dan 2 Paket Ganja Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.