No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Subang Bongkar Modus Penggelapan Mobil untuk Judi Online

Februari 21, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polisi Subang Bongkar Modus Penggelapan Mobil untuk Judi Online

Polisi Sektor (Polsek) Cisalak, Polres Subang, kembali mengungkap kasus kejahatan. Kali ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Cisalak berhasil meringkus Dudi Sihabudin (27), pelaku penggelapan mobil yang modusnya cukup unik dan licik. Penangkapan yang dilakukan di Telukjambe Barat, Karawang, Senin (17/2/2025) dini hari, ini menunjukkan kejelian dan kerja keras polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

Keberhasilan ini berawal dari laporan Apek Hidayat, korban yang mobil pickup Mitsubishi putih nopol D 8739 YM-nya digelapkan. Dudi, yang menyewa mobil tersebut pada 29 Desember 2024 dengan dalih mengangkut sekam, ternyata memiliki rencana jahat. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kejelian polisi terlihat dari kemampuan mereka melacak keberadaan Dudi hingga ke Karawang. Bukti-bukti yang dikumpulkan dari berbagai saksi dan penyelidikan lapangan mengarah pada lokasi persembunyian Dudi. Kerja sama yang apik antara Unit Reskrim Polsek Cisalak dan Polsek Telukjambe Barat pun menghasilkan penangkapan yang sukses. Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa mobil korban beserta kunci dan STNK-nya.

Baca Juga  Polres Indramayu Pastikan Kesiapan Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Kapolsek Cisalak, Iptu Endang Pirtana, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penggelapan mobil sewaan dengan digadaikan ke orang lain. Dudi menggadaikan mobilnya di beberapa tempat, mulai dari Bunihayu, Jalancagak, hingga akhirnya di Telukjambe Barat.

“hasil gadaiannya untuk uangnya digunakan untuk judi online” ujar Kapolsek Cisalak Jum’at (21/2/2025) siang.

saat ini dudi mendekam di sel tahanan Mapolsek Cisalak dan dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kinerja polisi dalam melindungi masyarakat dari kejahatan dan menegakkan hukum.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Aktif Dengarkan Warga Bojongsoang di Jumat Curhat, Tindak Tegas Masalah Kriminal

Next Post

Peduli Pendidikan, Personel Polresta Cirebon Dirikan Sekolah Gratis

BeritaTerkait

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan
Berita

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan

Juni 19, 2025
Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita

Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Juni 19, 2025
Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita

Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Juni 19, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan
Berita

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan

Juni 19, 2025

Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Juni 19, 2025
Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Juni 19, 2025
Polres Cianjur Resmikan Sumur Bor dan Gelar Bakti Sosial di Desa Talaga: Hadirnya Polri di Tengah Masyarakat

Polres Cianjur Resmikan Sumur Bor dan Gelar Bakti Sosial di Desa Talaga: Hadirnya Polri di Tengah Masyarakat

Juni 19, 2025
Polres Indramayu Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Tingkat Nasional

Polres Indramayu Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Tingkat Nasional

Juni 19, 2025
Polresta Bandung Raih Penghargaan Nasional Kategori PEKPPP: Komitmen Terwujudnya Pelayanan Publik Prima

Polresta Bandung Raih Penghargaan Nasional Kategori PEKPPP: Komitmen Terwujudnya Pelayanan Publik Prima

Juni 19, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.