No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respon Bencana Alam, Polsek Pakenjeng Mendirikan Posko Tanggap Darurat di Garut

April 30, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Respon Bencana Alam, Polsek Pakenjeng Mendirikan Posko Tanggap Darurat di Garut

Garut – Dalam suasana yang penuh kepedulian, Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat, S.H., beserta sejumlah pejabat dan relawan turut hadir untuk memberikan dukungan kepada para pengungsi yang terdampak oleh bencana alam berupa pergerakan tanah di Kampung Pasirkaliki, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Selasa siang (30/04/2024).

Sebuah upacara penting telah dilaksanakan untuk menanggapi keadaan darurat yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Upacara tersebut dihadiri oleh Plh Camat Pakenjeng, Polsek Pakenjeng Polres Garut, Danramil 1122 Pakenjeng, Kasi Logistik BPBD, Kepala Desa Sukamulya, anggota Brimob, anggota BPBD, petugas kesehatan, serta para relawan yang dengan tulus memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.

Kegiatan upacara tersebut meliputi pemantauan pembuatan tenda posko tanggap darurat untuk menampung para pengungsi serta penyerahan paket sembako kepada 48 kepala keluarga yang terdampak bencana. Bantuan tersebut berupa paket sembako yang disalurkan oleh BNPB Provinsi Jawa Barat melalui BPBD Kabupaten Garut sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

Baca Juga  Bantu Korban Gempa, Kapolda Jabar Distribusikan 1 Ton Ayam Beku Olahan

Muslih menyebutkan jika pendirian posko tanggap darurat dan penyerahan paket sembako ini dilakukan atas dasar Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP 154-BPBD/2024 tanggal 28 April 2024, yang menetapkan status tanggap darurat bencana akibat pergerakan tanah dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi, diharapkan upaya ini dapat sedikit meringankan beban dan membantu pemulihan para korban bencana untuk kembali bangkit dan memulai kehidupan baru. Semoga keadaan segera membaik dan kehidupan para pengungsi dapat kembali pulih dengan cepat.” Tandas Muslih.

ShareTweetSend
Previous Post

Sigap, Personil Pos Pengamanan Polsek Bogor Timur Berhasil Menangkap Pemuda Bersajam

Next Post

Sat Reskrim unit PPA Polrestabes Bandung Tangkap Kakek Bejat 72 Tahun Setubuhi Gadis Tuna Grahita. 

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.