No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Musnahkan 1,16 Ton Tembakau Sintetis dan Ribuan Butir Ekstasi di Bogor

Februari 20, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Musnahkan 1,16 Ton Tembakau Sintetis dan Ribuan Butir Ekstasi di Bogor

Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti senilai ratusan miliar rupiah di Mako Polres Bogor, Kamis (20/2/2025). Acara pemusnahan yang dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Bupati Bogor Rudy Susmanto, unsur TNI, Kejaksaan, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat lainnya ini menjadi bukti nyata komitmen total Jawa Barat dalam memberantas jaringan narkoba yang mengancam generasi muda.

Yang menjadi sorotan utama adalah pemusnahan 1,16 ton tembakau sintetis (sinte), disita dari tersangka Arif Nugraha Saputra pada 17 Februari 2025. Jika berhasil beredar, narkoba jenis ini berpotensi mempengaruhi hingga 5 juta orang, mengingat populasi Kabupaten Bogor sekitar 5,7 juta jiwa.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa tembakau sintetis tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis, diperkirakan mencapai Rp350 miliar. Selain itu, juga dimusnahkan 21 kilogram sabu dan 19.950 butir ekstasi (setara 8 kilogram).

“Jumlah yang diamankan pada tanggal 17 Februari 2025 atas nama tersangka Arif Nugraha Saputra, tembakau sintetis dengan jumlah berat sebanyak 1,16 ton. Kalau dikonversikan adalah Rp 350 miliar,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro dengan nada tegas.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 92% penduduk Kabupaten Bogor dari ancaman bahaya narkoba.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin pembakar yang modern dan terjamin keamanannya.  tembakau sintetis, seperti cairan kimia, jeriken, alat penyemprot, dan kolam terpal, turut dimusnahkan untuk memutus mata rantai produksi dan peredarannya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dalam sambutannya menekankan bahwa perang melawan narkoba merupakan perang total yang membutuhkan kerjasama semua pihak.

“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Beliau juga mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Bogor dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor dan sekitarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Subang Jalin Sinergi dengan Dedi Mulyadi: Amankan Subang, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Bupati Bogor Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sintetis Raksasa di Sentul

BeritaTerkait

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan
Berita

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan

Juni 19, 2025
Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita

Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Juni 19, 2025
Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita

Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Juni 19, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan
Berita

Polda Jabar Anjangsana ke Purnawirawan Irjen Pol (Purn) Drs. Adang Rochyana: Meneguhkan Nilai Persaudaraan

Juni 19, 2025

Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Polres Garut Gerebek Jual Beli Miras Ilegal, 12 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Juni 19, 2025
Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Polresta Cirebon Amankan Pengedar 1.400 Butir Tramadol, Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Juni 19, 2025
Polres Cianjur Resmikan Sumur Bor dan Gelar Bakti Sosial di Desa Talaga: Hadirnya Polri di Tengah Masyarakat

Polres Cianjur Resmikan Sumur Bor dan Gelar Bakti Sosial di Desa Talaga: Hadirnya Polri di Tengah Masyarakat

Juni 19, 2025
Polres Indramayu Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Tingkat Nasional

Polres Indramayu Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima Tingkat Nasional

Juni 19, 2025
Polresta Bandung Raih Penghargaan Nasional Kategori PEKPPP: Komitmen Terwujudnya Pelayanan Publik Prima

Polresta Bandung Raih Penghargaan Nasional Kategori PEKPPP: Komitmen Terwujudnya Pelayanan Publik Prima

Juni 19, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.