Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dan jajarannya atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika yang memproduksi lebih dari 1 ton tembakau sintetis di kawasan elite Sentul, Babakan Madang.
Pemusnahan barang bukti senilai Rp350 miliar ini dilakukan di Mako Polres Bogor, Kamis (20/2/2025), bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bogor.
“Ini adalah salah satunya wujud konkret Polres Bogor memerangi narkotika di Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto, menekankan betapa signifikannya pengungkapan ini. Ia menyebut pengungkapan pabrik sintetis terbesar di Jawa Barat di awal tahun ini sebagai “kado istimewa”.
sementara itu AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa 1,16 ton tembakau sintetis tersebut disita dari tersangka Arif Nugraha Saputra pada 17 Februari 2025.
“Kalau dikonversikan adalah Rp 350 miliar, narkoba tersebut bisa merusak generasi bangsa sebanyak 5 juta penduduk apabila berhasil beredar. Alhamdulillah, sebanyak 92 persen masyarakat Kabupaten Bogor terselamatkan,” ungkap AKBP Rio.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.