Polres Sumedang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir jalanan pusat kota pada Sabtu (22/2/2025) malam. Operasi ini bertujuan untuk mencegah kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3), balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan bahwa KRYD dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar AKBP Joko Dwi Harsono, Minggu (23/2/2025).
Selama operasi, polisi mengamankan delapan pemuda yang masih berkeliaran di tengah malam. Kedelapan pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Sumedang untuk dilakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba. Setelah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan, mereka kemudian dipulangkan.
AKBP Joko Dwi Harsono juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak berkeliaran di malam hari dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Beliau juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sumedang.