Beredar video di media sosial yang dinarasikan penggeladahan dan penyitaan sejumlah uang hasil penjualan oplosan pertalite menjadi pertamax.
FAKTANYA : Cuplikan video yang beredar tersebut identik dengan video yang diunggah oleh IDN Times berjudul TOP NEWS OF THE DAY: Geledah Gedung PT Asset Pacific, Kejagung Sita Rp. 372 Miliar, terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang hasil tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi Duta Palma Grup atas nama tersangka PT. Asset Pacific. Video tersebut diunggah pada tanggal 3 Oktober tahun 2024.
KESIMPULAN: Postingan video yang menyebutkan penggeladahan hasil penjualan oplosan pertalite menjadi pertamax adalah tidak benar, Misleading Content.
Link Counter : bit.ly/4h4NE48