No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Maret 7, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia yang digelar pada Rabu malam, 5 Maret 2025. Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Razia menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Barat, dan Tanah Sareal. dari kegiatan tersebut Petugas berhasil menyita 561 botol miras berbagai jenis yang dijual tanpa izin di empat warung dan kios.

“Total ada 561 botol miras yang kita amankan. Ini merupakan upaya kita untuk memberantas peredaran miras ilegal,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hermawan, saat dikonfirmasi Kamis (6/3/2025).

Para pemilik warung dan kios yang kedapatan menjual miras ilegal diberikan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual miras ilegal lagi.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa Kulur

Barang bukti yang berhasil disita kini telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.

Kompol Dede Hermawan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bogor serta melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh miras ilegal.

“Razia ini kami lakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang sering muncul akibat peredaran miras ilegal. Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang membahayakan kesehatan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi atau menjual miras ilegal, yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Di Indramayu Bagi Bagi Takjil Untuk Pengguna Jalan

Next Post

Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota Gagalkan Tawuran, 2 Buah Sajam Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Momen Haru di Cipasung: Kejutan Kapolda Jabar Hadiahkan Umrah untuk Guru Bahasa Arab dan Suami

Februari 27, 2026
Berita

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung dan Siapkan Strategi Mudik Berbasis Masjid

Februari 27, 2026
Berita

Wujudkan Hunian Layak bagi Warga, Kapolres Subang Pimpin Groundbreaking Bedah Rumah di Pusakanagar

Februari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Momen Haru di Cipasung: Kejutan Kapolda Jabar Hadiahkan Umrah untuk Guru Bahasa Arab dan Suami

Februari 27, 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung dan Siapkan Strategi Mudik Berbasis Masjid

Februari 27, 2026

Wujudkan Hunian Layak bagi Warga, Kapolres Subang Pimpin Groundbreaking Bedah Rumah di Pusakanagar

Februari 27, 2026

Gelar Doa Bersama, Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Jabar Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis

Februari 27, 2026

[SALAH] Video Penemuan Batu Meteor di Persawahan Cirebon

Februari 27, 2026

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Sukabumi Kota Gelar Kerja Bakti dan Bedah Rumah Warga Lembursitu

Februari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.