No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Modus COD, Penjual Miras Oplosan di Ciamis Dibekuk Polisi

Maret 9, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Modus COD, Penjual Miras Oplosan di Ciamis Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis menangkap seorang pria berinisial RP (32), warga Lingkungan Desa Kolot, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Minggu dini hari, 9 Maret 2025.  RP diduga menjual miras oplosan jenis arak Bali di sekitar Situs Jambansari.

Dari tangan RP, polisi mengamankan barang bukti berupa 151 botol miras jenis arak Bali yang disimpan dalam kardus dan boks, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan untuk transaksi.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran miras oplosan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal.

Kapolres menjelaskan bahwa RP melakukan transaksi melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan sistem cash on delivery (COD).  Tersangka mengantarkan langsung miras oplosan ke lokasi yang disepakati pembeli.

Baca Juga  Kapolres Bogor Pimpin Patroli KRYD, Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Bogor

“Tersangka kurang lebih sudah 6 bulan menjalankan aksinya, sudah menjual arak Bali ini kurang lebih 150 botol ukuran 600ml,” tuturnya.

Kapolres Ciamis menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah peredaran miras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu kesucian Bulan Ramadan.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Ciamis. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Bulan Ramadan,” ungkapnya.

Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk peredaran minuman keras ilegal dan tindakan meresahkan di lingkungan sekitar.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jatiluhur

Next Post

Patroli Gabungan Polres Bogor Jaga Kamtibmas di Malam Hari

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.