Aksi perang sarung yang nyaris terjadi di Jalan Bojong, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Minggu dini hari (9/3/2025) berhasil digagalkan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi yang sigap menindaklanjuti laporan warga berhasil mengamankan 7 remaja dan sejumlah sarung yang telah dimodifikasi untuk digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka diduga hendak melakukan perang sarung,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul sambil membawa sarung yang telah dililit dan dimodifikasi.
Demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan mereka dan membawa mereka ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Hartono menjelaskan bahwa perang sarung kerap dianggap sebagai hiburan atau tradisi oleh sebagian masyarakat, namun pada kenyataannya aktivitas ini dapat memicu konflik antar kelompok serta berpotensi merusak fasilitas umum.
“Sebagai langkah pencegahan, patroli akan semakin diperketat di berbagai titik rawan guna mengantisipasi kejadian serupa. Selain itu, kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, sehingga mereka tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” tegasnya.
Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan Ramadan. Tim Maung Galunggung akan terus meningkatkan patroli, terutama saat dini hari menjelang sahur, untuk memastikan situasi tetap kondusif.