No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung

Maret 11, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil dengan modus operandi menyewa mobil kemudian menggadaikan kendaraan tersebut. Delapan pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini telah diamankan.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik rental mobil yang menyewakan kendaraannya kepada salah seorang pelaku berinisial HH.

“Untuk pelaku yang pertama berinisial HH ini kita amankan di wilayah Cianjur, dia yang menyewa kendaraan tersebut langsung kepada pemilik rental di Jalan Otten, wilayah Cicendo,” kata Kompol Dadang.

Delapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HH, MH, AP, RI, AS, HS, FH dan MTI.

Kompol Dadang menjelaskan peran masing-masing pelaku. MM turut membantu aksi kejahatan, sementara AP memalsukan data aplikasi agar identitas penyewa sulit dilacak. RI dan AS berperan sebagai penghubung kepada HS, yang menjadi pembeli kendaraan hasil penggelapan.

“Kita pancing dan kita berhasil mendapatkan unitnya dari dua tersangka yang berada di Jakarta Barat, mobil terakhir digunakan oleh tersangka MIT,” katanya.

Baca Juga  Polresta Cirebon Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

Mobil rental yang digelapkan berhasil ditemukan di Jakarta Barat setelah 45 hari penyelidikan.

Kompol Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah para pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil atau bukan.

“Ini perlu pendalaman lagi apakah memang sudah spesialis atau sindikat, namun untuk sementara kita baru dapatkan baru pertama kali. Kedelapan pelaku ini mereka tidak saling mengenal,” ucap dia.

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai jumlah kejahatan yang telah dilakukan oleh para pelaku. “Untuk hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku baru pertama kali dalam melakukan tindak pidana ini, tapi akan kita dalami lagi. Pasal yang dikenakan 378 Jo 33 KUHP ancaman hukuman penjara 4 tahun,” kata dia.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Bandung dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Maung Galunggung Gagalkan Perang Sarung di Tasikmalaya, 7 Remaja Diamankan

Next Post

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu, 32 Paket Sabu Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.