No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

[SALAH] Aturan Tilang Terbaru: Kendaraan Langsung Disita

Maret 19, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
[SALAH] Aturan Tilang Terbaru: Kendaraan Langsung Disita

Akun X “MasBRO_back” pada Sabtu (15/03/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan tangkapan layar artikel berjudul “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita”

Pemeriksaan Fakta
Memasukkan kata kunci “resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulai April 2025, kini motor dan mobil langsung disita” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Penelusuran teratas mengarah ke unggahan antaranews.com “Korlantas Polri bantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan”. Dalam berita yang tayang Senin (17/3/2025) itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku.

Pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “aturan tilang terbaru, kendaraan langsung disita” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Referensi
https://turnbackhoax.id/2025/03/18/salah-aturan-tilang-terbaru-kendaraan-langsung-disita/2/
[antara.com] Korlantas Polri bantah kabar soal tilang dengan menyita kendaraan

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Kuningan Jalin Sinergi dengan Ulama, Wujudkan Ramadhan yang Aman dan Harmonis

Next Post

Polres Purwakarta Pastikan Kesiapan Call Center 110 Jelang Operasi Ketupat 2025

BeritaTerkait

Berita

Menlu RI Batal Hadiri Antalya Diplomacy Forum, Tetap Berkomitmen pada Isu Global dan Kerjasama Bilateral

April 17, 2026
Berita

Indonesia Bersiap Hadapi El Nino “Godzilla” 2026, Kemenkes Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dengan “Booster Alami”

April 17, 2026
Berita

Dewa United vs Persib di Banten International Stadium Akan Digelar Tanpa Penonton

April 17, 2026

Berita Terbaru

Berita

Menlu RI Batal Hadiri Antalya Diplomacy Forum, Tetap Berkomitmen pada Isu Global dan Kerjasama Bilateral

April 17, 2026

Indonesia Bersiap Hadapi El Nino “Godzilla” 2026, Kemenkes Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dengan “Booster Alami”

April 17, 2026

Dewa United vs Persib di Banten International Stadium Akan Digelar Tanpa Penonton

April 17, 2026

Begal Bersenpi Beraksi di Gedebage, Satu Pelaku Diringkus Polrestabes Bandung

April 17, 2026

Polrestabes Bandung Buru Pelaku Penganiayaan Maut di Cinambo, Olah TKP dan Periksa Saksi

April 17, 2026

Polres Garut Gelar Aksi Donor Darah, 43 Kantong Darah Terkumpul untuk Kebutuhan Masyarakat

April 17, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.