No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sipropam Polres Sukabumi Kota Periksa Oknum Anggota Terkait Dugaan Perselingkuhan

Maret 29, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Sipropam Polres Sukabumi Kota Periksa Oknum Anggota Terkait Dugaan Perselingkuhan

Sipropam (Seksi Propam) Polres Sukabumi Kota mengamankan HM (39 tahun), seorang oknum anggota Polsek Cisaat, yang dilaporkan warga terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan. Kasipropam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian.

“Oknum anggota yang dilaporkan warga terkait dugaan perzinahan dan atau pencabulan telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujar AKP Sumarno kepada awak media. “Pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum dan tindakan disiplin terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.”

AKP Sumarno menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi pelapor, HRM, namun hingga saat ini belum berhasil. “Kami telah mencoba menghubungi pelapor melalui berbagai cara, termasuk melalui WhatsApp, namun belum mendapatkan respons,” kata AKP Sumarno. “Kami berharap pelapor segera dapat dihubungi agar dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan yang disampaikan.”

Pihak Sipropam Polres Sukabumi Kota memastikan bahwa HM telah ditempatkan di patsus (penempatan khusus) selama proses pemeriksaan berlangsung. “Sesuai aturan, yang bersangkutan langsung kami amankan dan jabatannya dicopot. Selama proses pemeriksaan dan hingga sebelum sidang kode etik, statusnya berada di bawah pengawasan Propam,” tegas AKP Sumarno.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Brankas Rp 30 Juta di Bogor Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Sempat Buang Barang Bukti

Kasus dugaan perzinahan dan atau perbuatan cabul ini bermula dari laporan HRM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sukabumi Kota pada Kamis (13/3/2025). HRM melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri sahnya dengan HM di sebuah rumah di Desa Gunungjaya, Cisaat, Kabupaten Sukabumi. HRM mengaku menjadi korban dari peristiwa tersebut.

Saat ini, kasus dugaan perzinahan dan atau pencabulan tersebut ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap fakta sebenarnya. Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pelapor selama proses hukum berlangsung.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Pamatwil Polda Jabar Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Kabupaten Ciamis

Next Post

Kapolres Garut Tinjau Langsung Kesiapan Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Pemudik Jelang Lebaran 2025

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.