No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Hukum

Motor Raib di Garasi Pesantren Darusalam 2 Afiah, Polsek Cimaragas Buru Pelaku Curat

April 10, 2025
in Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Motor Raib di Garasi Pesantren Darusalam 2 Afiah, Polsek Cimaragas Buru Pelaku Curat
Sebuah peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darusalam 2 Afiah, Dusun Mekarsari, Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa (8/4/2025). Satu unit sepeda motor milik salah satu santri raib dari garasi luar pesantren.

 

Personel Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan.

 

“Anggota mendatangi TKP tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Pesantren Darusalam 2 Afiah Dusun Mekarsari Desa Beber. Ini tindaklanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dilapangan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi dalam keterangan resminya.

 

Kapolsek Cimaragas menjelaskan, kejadian tersebut diketahui sekira waktu subuh. Korban yang akan melaksanakan ibadah Sholat Subuh, mendapati bahwa dari 4 motor yang terparkir di garasi luar, hanya tersisa 3 unit. Mengetahui kehilangan motor, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa dan pihak berwajib.

 

“Diduga pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan 1 unit kendaraan Roda 2. Motor ini berhasil dicuri lantaran kunci masih menggantung dan garasi luar terbuka bebas. Sehingga pelaku bisa mengambilnya dengan mudah,” kata Iptu Marsidi.

 

“Tak hanya 1, pelaku juga berusaga mengambil kendaraan lainnya dengan cara merusak paksa menggunakan kunci T. Namun itu tidak terjadi dikarenakan kunci T yang digunakan patah,” tambah Iptu Marsidi.

 

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor senilai Rp.10 juta. “Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Cimaragas dan dibantu Sat Reskrim Polres Ciamis,” katanya.

 

Iptu Marsidi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah marak terjadi di Kabupaten Ciamis.

 

“Kita terus secara intens melakukan patroli hingga ke pemukiman warga. Namun kita sangat berharap peran serta masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, yaitu salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan ngeronda di malam hari hingga pagi guna meminimalisir niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitasnya,” kata Iptu Marsidi.
Baca Juga  Kapolda Jabar Beri Pengarahan Khusus kepada Lulusan PTIK, Sespima, dan SIP Tahun 2025
ShareTweetSend
Previous Post

Dua WNA Asal Yaman Diringkus Polres Sukabumi Kota Terkait Aksi Curas Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Polres Subang Ringkus 5 Pelaku Pengeroyokan Wartawan dalam 2 Jam

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.