No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

April 14, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Polres Majalengka berhasil meringkus seorang pengedar obat-obatan psikotropika, RP, di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (11/4/2025).  Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik RP.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengatakan petugas langsung bertindak cepat setelah menerima laporan.

“Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut,” kata Kasat Narkoba, Senin (14/4/2025).

Saat digeledah, ditemukan puluhan butir obat psikotropika di saku celana RP, antara lain: 16 butir Merlopam, 20 butir Alprazolam, 10 butir Riklona, dan 8 butir Alprazolam Calmlet.

RP, warga Kabupaten Majalengka, kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  Polisi masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut dan mengungkap jaringan pengedarnya.

Baca Juga  Operasi Pekat Lodaya 2024, Polsek Haurgeulis Berantas Peredaran Miras

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka RP tercatat sebagai warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka meski diamankan di wilayah Kecamatan Maja,” ujar Sigit Purnomo.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Sesuai ketentuan yang tertuang di dalam pasal tersebut, tersangka RP diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kasat Narkoba

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

Next Post

Polres Pangandaran Geledah Rumah Diduga Gudang Motor Curian, Enam Unit Motor Diamankan

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.